Guarantee
Jaminan adalah janji yang dibuat oleh penjual atau produsen kepada pembeli bahwa barang / jasa / produk yang dijual adalah kualitas terbaik dan dalam hal pembeli tidak puas atau jika kata item / layanan
produk tidak hidup seperti yang dijanjikan, penjual setuju untuk menggantinya atau mengembalikan uang pembeli.
Sebuah jaminan memberikan perlindungan ekstra, atas hak hukum yang ada pembeli atau hak tambahan lainnya terhadap penjual. Hal ini selalu bebas, yang berarti bahwa bahkan jika pembeli tidak membayar jaminan, atau ditawarkan bebas biaya dengan penjual, secara hukum mengikat penjamin. Seorang penjamin tidak dapat menolak untuk memberikan salinan jaminan jika Anda bersikeras.
Warranty
Garansi adalah suatu jaminan perbaikan dan penggantian item / produk atau bagian-bagiannya jika produk atau jasa tidak memenuhi ekspektasi yang wajar dari pembeli atau terdapat cacat apapun yang ditemukan di dalam produk selama periode garansi. Ini juga disebut 'jaminan diperpanjang'.
Garansi bekerja seperti suatu kontrak hukum dan selalu mengikat, yang berarti bahwa itu dapat digunakan penjual untuk tuntutan hukum jika mereka tidak mematuhi janji mereka (yaitu memperbaiki dan mengganti dari artikel atau bagian-bagiannya). Ini berlaku bila jaminan telah disediakan oleh produsen.
Sebuah garansi dapat dibatasi oleh syarat-syarat kontrak. Seperti garansi terbatas menempatkan kondisi pada bagian artikel, sifat kerusakan yang terjadi dan jangka waktu berlakunya dokumen.
ada beberapa hal lagi yang membedakan antara Guarantees dan Warranties yaitu :
1. Guarantee
selalu tidak dibebankan pada harga jual barang/jasa karena diberikan oleh
pabrikan. Sementara Warranty umumnya telah dibebankan pada harga jual. Semakin
lama masa warranty maka harga barang juga akan semakin tinggi karena boleh
dibilang warranty dijadikan indikator tingginya kualitas barang.
2. Tidak
seperti Guarantee yang diberikan oleh produsen/pabrikan, warranty biasanya
disediakan oleh penjual retail atau distributor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar