Lokasi perburuan harta karun oleh warga Banda Aceh di sungai Muara Gampong Pande, akhirnya ditutup. Setelah sempat heboh awalnya oleh penemuan beberapa koin emas berbentuk uang dirham oleh pencari tiram (11/11), dan juga di temukan lagi beberapa benda bersejarah peninggalan Kerajaan Islam Aceh seperti pedang, batu nisan, dan koin emas lainnya oleh para warga yang berbondong-bondong mencari harta karun, kini sudah dihentikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Para kolektor pun tak mau ketinggalan, mereka juga berduyun-duyun datang ke lokasi, sebagian besar dari mereka membeli langsung dari warga yang mendapatkan harta karun di Muara Gampong Pande tersebut. Para kolektor mematok harga dari harga Rp. 300.000 - Rp. 500.000 per-kepingnya.